KPK Belum Tahan Windy Idol

Windy Idol usai diperiksa KPK. Foto: Medcom/Candra.

KPK Belum Tahan Windy Idol

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 15:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Penyidik masih belum menahannya meski sudah berkali-kali diperiksa.

Windy keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.10 WIB. Dia enggan memberikan penjelasan soal pertanyaan penyidik terkait pemeriksaan kasusnya hari ini.

“Tolong tanya ke penyidik saja ya teman-teman semua,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.

Windy meminta semua pertanyaan dicecarkan ke penyidik. Dia masih mengeklaim tidak memahami kasus ini.

“Saya enggak tahu,” ujar Windy.
 

Baca juga: KPK Periksa Windi Idol Terkait Pencucian Uang

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)