Ada TPS Berpotensi PSU, KPU DIY Tunggu Hitungan Usai

Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Kota Yogyakarta. Medcom.id/ Ahmad Mustaqim

Ada TPS Berpotensi PSU, KPU DIY Tunggu Hitungan Usai

Ahmad Mustaqim • 15 February 2024 18:19

Yogyakarta: Tempat Pemungutan Suara (TPS) 126 Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman diperkirakan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu disebabkan kebaradaan puluhan orang tak terdaftar di DPT dan DPTb diperbolehkan memilih capres-cawapres. 

Komisioner KPU DIY, Tri Mulatsih, mengungkapkan masih menunggu laporan dari tingkat kabupaten/kota. Ia mengatakan laporan itu termasuk keharusan penghitungan suara ulang di sejumlah TPS.

"Ini kan juga masih proses beberapa perhitungannya ada yang belum selesai, jadi semuanya masih menunggu proses itu," kata Tri di Yogyakarta, Kamis, 15 Februari 2024. 
 

Baca: KPU Bicara Peluang Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
 

Ia mengungkapkan Panwaslu akan memberikan rekomendasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bila mengharuskan PSU. Dari laporan itu, kata dia, laporan atau rekomendasi itu akan dikaji dan diproses komisi.

"Jadi menunggu surat secara resmi dulu, belum ada surat secara resmi juga kan," jelasnya.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan fenomena itu terjadi karena sebagian masyarakat belum memahami aturan pindah memilih. Ia mengatakan warga yang pindah memilih semestinya memproses sesuai waktu yang ditentukan. 

Sejauh ini, ia menyebut belum memperoleh pelanggaran signifikan dalam Pemilu 2024. Pihaknya meminta masyarakat melaporkan bila menemukan dugaan pelanggaran. 

"Mestinya kalau mau milih di TPS itu harus masuk DPT atau DPTb. Kalau dari luar ya DPTb dan ada juga daftar pemilih khusus (DPK,)" ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)