Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 19:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Ternate pada Senin, 30 September 2024. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“KPK dalam hal ini penyidik pada tanggal 30 September 2024, telah melakukan kegiatan penggeledahan pada satu unit rumah yang berlokasi di Ternate,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Rumah itu masih milik salah satu keluarga Abdul Gani. Sejumlah bukti terkait kasus diambil penyidik dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin. Salah satunya, uang tunai.
Baca: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 3 ASN di Kasus Abdul Gani |