Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 5 November 2024 17:33
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly mengaku mendengar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Namun, daftar nama capim sesuai usulan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya dengar informasinya sudah kembali dan dikembalikan lagi, menyetujui," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Namun, hal itu baru sebatas kabar. Dia menekankan bahwa Prabowo punya kewenangan serta alasan terkait dengan capim dan cadewas KPK.
"Tapi kita tidak tahu, terserah Presiden, itu kewenangan Presiden yang sekarang," ucap Yasonna.
Baca juga:
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim |