Prabowo Disebut Tak Ubah Capim KPK Usulan Jokowi

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Prabowo Disebut Tak Ubah Capim KPK Usulan Jokowi

Fachri Audhia Hafiez • 5 November 2024 17:33

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly mengaku mendengar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Namun, daftar nama capim sesuai usulan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya dengar informasinya sudah kembali dan dikembalikan lagi, menyetujui," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Namun, hal itu baru sebatas kabar. Dia menekankan bahwa Prabowo punya kewenangan serta alasan terkait dengan capim dan cadewas KPK.

"Tapi kita tidak tahu, terserah Presiden, itu kewenangan Presiden yang sekarang," ucap Yasonna.
 

Baca juga: 

Ghufron Sebut Prabowo Bisa Bikin Independensi KPK Terjaga Jika Ulang Proses Capim



Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons surpres terkait daftar capim dan cadewas KPK. Surpres itu menindaklanjuti surat dari DPR kepada pemerintah baru-baru ini.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti aman menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Perihal daftar nama capim KPK yang sudah disetorkan tim panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bisa berubah lewat surpres baru dari Prabowo, Supratman memberi sinyal peluangnya terbuka. Prabowo memiliki hak mengocok ulang nama-nama yang sudah ada atau tak diubah.

"Tergantung Presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggolkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung Presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung Presiden," kata Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)