Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2024 06:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tanda tangan palsu dalam berkas pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Saksi-saksi didalami terkait dengan pengadaan LNG tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi pertamina (RRD),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.
Pemalsuan tanda tangan itu diyakini KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi yang diperiksa, yakni PS dan EMT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah mantan Sekretaris Dewan Komisaris Pertamina Priska Sufhana dan eks Direktur SDM Pertamina Evita Maryanti Tagor.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Ulik Penyetujuan Proyek Terkait Korupsi di BUMN INTI |