KPK Ulik Penyetujuan Proyek Terkait Korupsi di BUMN INTI

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Penyetujuan Proyek Terkait Korupsi di BUMN INTI

Candra Yuri Nuralam • 31 October 2024 08:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Satu saksi berinisial YA diperiksa penyidik pada Rabu, 30 Oktober 2024.

“Saksi YA didalami terkait dengan pelaksanaan pengadaan dan pihak-pihak yang menyetujui pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci inisial YA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan mantan Kepala Strategic Business Unit Defense & Digital Service (SBU DDS) INTI Yayardianto Agrianto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa,

Informasi itu sejatinya mau didalami penyidik dengan memeriksa saksi berinisial TAS. Namun, dia mangkir saat dipanggil penyidik kemarin.

“Saksi TAS meminta penjadwalan ulang,” ucap Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Menangkan 5 Praperadilan Kasus Korupsi di ASDP


KPK tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi ratusan miliar rupiah dalam perkara itu.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan penghitungan itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.

KPK masih mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)