Ilustrasi. Medcom.id
Hendrik Simorangkir • 23 September 2024 10:42
Tangerang: Pembunuh bocah berusia lima tahun bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, ditangkap. Pelaku pembunuhan itu sebanyak lima orang.
"Benar, kami telah menangkap lima orang tersangka, baik itu tersangka yang mengeksekusi anak tersebut maupun yang membantu membuang mayat anak tersebut ke Kabupaten Lebak," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Senin, 23 September 2024.
| Baca: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Rumah Kosong
|