KemenPPPA Turun Tangan Dampingi 53 Korban Kekerasan Daycare Little Aresha

Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. ANTARA/HO-Foto capture daycare

KemenPPPA Turun Tangan Dampingi 53 Korban Kekerasan Daycare Little Aresha

Silvana Febiari • 26 April 2026 13:01

Yogyakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terkait penanganan kasus 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim ini fokus membantu pemulihan anak-anak serta mendukung proses penyelidikan.

"Rencananya besok di assesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan, dilansir dari Antara, Minggu, 26 April 2026. 
 


Ia mengatakan KemenPPPA saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi dan kota setempat.

"Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum," jelas Indra.


Sepeda motor melintas di depan Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. ANTARA/Hery Sidik


Sebelumnya, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu. Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat, 24 April 2026. 

Hingga saat ini sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan. Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)