Ilustrasi scam online. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Polda Metro Tangani 4.271 Kasus Kejahatan Siber, Scam Online Paling Marak
Siti Yona Hukmana • 31 December 2025 19:34
Jakarta: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 4.271 laporan terkait kejahatan siber selama tahun 2025. Data ini disampaikan dalam rilis akhir tahun (RAT) di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan, 122 tersangka terkait tindak pidana kejahatan siber telah ditangkap. Dari ribuan kasus yang diterima, paling banyak kasus scam online.
"Ada 1.951 oleh penipuan online, atau kita ketahui sebagai scam. Kedua , ilegal akses 1.011 laporan, pengancaman dan pemerasan di urutan ketiga sebanyak 424 laporan polisi, pencemaran nama baik pada perorangan tentunya sebanyak 333 laporan polisi, dan manipulasi dokumen elektronik sebanyak 199 laporan polisi, terakhir pornografi online atau distribusi konten yang bermuatan pornografi itu 154 laporan polisi," kata Roberto dalam paparannya, Rabu, 31 Desember 2025.
Roberto mengatakan jumlah kerugian total dari 4.271 laporan yang diadukan mencapai Rp4,3 triliun. Dari kerugian itu, Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan Rp352 miliar kepada para korban.
Roberto memerinci kerugian terbanyak berdasarkan ribuan laporan polisi yang diterima ialah illegal access mencapai total kerugian yang cukup signifikan Rp1,6 triliun selama 1 tahun ini. Kemudian, disusul manipulasi dokumen elektronik dengan kerugiannya mencapai Rp1,2 triliun, penipuan online Rp929 miliar, dan pornografi, berita bohong dengan total kerugian mencapai Rp4,3 triliun.
Lebih lanjut, Roberto membeberkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani selama setahun. Salah satunya, akses ilegal perusahaan palang dengan total kerugian mencapai Rp150 miliar.
Lalu, akses ilegal yang menggunakan fasilitas virtual thecnology dengan total kerugian Rp19,9 miliar. Selain itu, Polda Metro Jaya mengungkap penipuan online mengatasnamakan Kementerian Sosial dengan total kerugian Rp900 juta.

Ilustrasi scam online. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Selanjutnya, illegal access dengan perkara aplikasi. Kasus ini kebanyakan terkait investasi kripto. Yakni menjanjikan dengan membeli sejumlah kripto dalam bentuk bitcoin bisa mendapatkan keuntungan mencapai 300 persen.
Tak hanya itu, Ditressiber Polda Metro Jaya juga mengamankan pelaku provokasi aksi unjuk rasa pada Lalu, Ditressiber bersama Komdigi melakukan pemblokiran ratusan situs judi online selama tahun 2025. Tindakan ini dilalukan sebagai wujud menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah meminta dan melakukan pemblokiran sebanyak 304 terhadap situs daring yang memiliki muatan perjudian," pungkas Roberto.