Jakarta Lebih Aman, 348 Preman Diringkus Sepanjang 2025

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Jakarta Lebih Aman, 348 Preman Diringkus Sepanjang 2025

Siti Yona Hukmana • 31 December 2025 19:22

Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun (RAT) untuk menyampaikan capaian dan kinerja sepanjang 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta. Salah satu capaian dipaparkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menonjol yaitu penangkapan pelaku premanisme. Selama setahun, Polda Metro telah mengungkap 250 kasus dengan menangkap 348 tersangka.

"Sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka. Di antaranya ada dua kejadian menonjol, pertama pendudukan lahan parkir RSUD Tangsel dan pemerasan pedagang di Pasar SGC," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam paparannya, Rabu, 31 Desember 2025.
 



Iman mengatakan polisi selalu berkoordinasi dengan TNI hingga Pemerintah Daerah untuk menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Iman juga memastikan pihaknya akan senantiasa menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif.

Diharapkan, dengan penindakan hukum terhadap premanisme tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Terutama, di ruang-ruang publik, area perbelanjaan, dan kawasan usaha yang rawan aksi premanisme, pemerasan, dan intimidasi.

"Adanya dukungan pertumbuhan ekonomi, ini yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan kondusif di Jakarta maka roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terjadi perkembangan," ungkap Iman.

Selain aksi premanisme, Direktorat Reserse Kriminal Umum juga menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data, jumlah kejahatan terhadap kelompok rentan pada tahun 2025 turun 8,82 persen dibandingkan tahun 2024.

"Sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus TPPO dan perlindungan perempuan dan anak, ada 16 kasus untuk TPPO dan 77 kasus untuk PPA. Di mana sudah ada 34 tersangka TPPO, 29 tindak pidana PPA," ungkap Iman.


Ilustrasi kriminal. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Salah satu kasus yang menonjol yakni perdagangan anak ke salah satu suku yang ada di Indonesia. Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan anak yang dijual tersebut kepada keluarganya.

"Kami ambil tiga contoh kasus menonjol. Pertama eksploitasi anak di Jakbar, dimana korban diimingi pekerjaan namun pelaksanaannya korban dipekerjakan dan dieksploitadu secara seksual," jelas Iman.

Di samping penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga maksimal melaksanakan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Jumlah penyelesaian perkara dengan restorative justice di tahun 2025 berjumlah 93 perkara atau meningkat 3,91 persen dari tahun 2024.

"Mudah-mudahan ke depan (restorative justice) menjadi salah satu harapan baru di dalam proses penegakan hukum, sehingga ini akan diperoleh penegakan hukum yang proporsional dan lebih baik, baik itu secara kemanfaatan, keadilan maupun kepastian hukum akan dirasakan oleh masyarakat di Ibu Kota," pungkas Iman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)