Ilustrasi pajak. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Polda Metro: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Hanya Tahun Ini
Muhammad Iqbal Sidiq • 3 June 2026 15:36
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan kelonggaran bayar pajak kendaraan bekas tanpa KTP pemilik asli, hanya berlaku sepanjang 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat segera memproses balik nama, sebelum sanksi tegas berupa pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pada tahun depan.
"Jadi saat ini tidak perlu ataupun boleh tetap memproses tanpa membawa KTP pemilik asli," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski memberikan kelonggaran selama satu tahun, petugas di seluruh gerai Samsat akan menandai setiap wajib pajak yang belum melakukan balik nama. Pemilik kendaraan bakal diberikan formulir tertulis sebagai peringatan. Bahwa, pada masa pembayaran pajak berikutnya, identitas kendaraan sudah wajib beralih kepemilikan secara resmi.
Langkah tegas ini diambil sebagai hasil evaluasi mendalam terhadap efektivitas penegakan hukum digital di wilayah Ibu Kota. Berdasarkan temuan di lapangan, polisi mendapati fakta banyak pengendara yang mengabaikan surat konfirmasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena kendaraan yang digunakan masih terdaftar atas nama pemilik lama.
"Kendaraan yang tercapture oleh ETLE ini masih banyak yang terabaikan karena masih terkirim kepada pemilik asli," ungkap Komarudin.
.jpg)
Ilustrasi pajak. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Sikap abai para pemilik baru ini dinilai mencederai semangat tertib berkendara di jalan raya. Akibat status kepemilikan yang tidak segera diperbarui, pemilik lama kerap menjadi pihak yang paling dirugikan karena harus menanggung imbas pelanggaran yang tidak mereka lakukan.
Kewajiban aturan balik nama pada tahun depan sengaja dirancang untuk mengintegrasikan data kendaraan secara akurat. Melalui penguatan sistem ini, penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya dipastikan akan jauh lebih tepat sasaran.
"Nantinya elektronik registrasi identifikasi dengan konsep single identity ini tentu diharapkan bisa lebih efektif sehingga setiap pengguna jalan itu bisa tepat dalam proses penegakan hukum," ucap Komarudin.