DPR Gelar Rapat Penyusunan RUU Perlindungan PRT

Ketua Baleg DPR RI fraksi Gerindra, Bob Hasan. Foto: Tangkapan layar

DPR Gelar Rapat Penyusunan RUU Perlindungan PRT

Siti Yona Hukmana • 5 March 2026 11:08

Jakarta: DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan revisi undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Komplek Senayan, Jakarta. Rapat dihadiri oleh 10 anggota dari lima fraksi.

"Oleh karena karena rapat tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat dapat kita mulai dan rapat terbuka untuk umum," kata Ketua Baleg DPR RI fraksi Gerindra, Bob Hasan dalam siaran YouTube DPR, Kamis, 5 Maret 2026.

Bob mengatakan rapat akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Namun, bisa lebih lama mengingat narasumber yang hadir lebiuh dari empat orang. 

"Narasumber akan memnberikan masukan dan pendalaman," ujar Bob.

 Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka penyusunan revisi undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Foto: tangkapan layar

Berikut peserta rapat di DPR;

1. Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka 
2. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor
3. Ketua Yayasan Lembaga Bandtuang Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur
4. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini 
5. Ketua Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (Jakarta Feminist)
6. Ketua Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi
7. Bangsa Indonesia Institut Sarinah
8. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)