KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (16/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Siti Yona Hukmana • 21 August 2026 16:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini menjawab stigma yang muncul di publik.

“Tidak ada,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.

Budi mengatakan penyelidikan maupun penyidikan kasus tersebut tetap berjalan dan menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, dia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.

“Kami sekaligus mengajak masyarakat dan kawan-kawan jurnalis untuk terus memantau maupun mengawal setiap penanganan perkara di KPK, termasuk penanganan perkara di wilayah Kabupaten Bogor ini,” kata Budi.

Beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut yang menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status kasus ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

(Siti Yona Hukmana)