KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2025 20:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR) usai diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik memutuskan menahan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum itu selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitumg sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 22 Desember 2025.
 


Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara. KPK sudah mendapatkan keterangan awal Tri, namun, detilnya tidak dipaparkan Budi.

“Pascadilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR,” ucap Budi.


Ilustrasi penegakan hukum. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TTF) usai kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri mengaku ketakutan saat itu.

“Menurut tim yang menangani saudara TTF tersebut, bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Anang mengatakan, Tri mengaku tidak tahu bahwa orang yang mau menangkapnya adalah KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasi Datun Kejari HSU itu berupaya menghindar karena takut.

“Yang bersangkutan tidak pasti, apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak ngerti, menghindar, seperti itu,” ucap Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)