Seorang siswa dan petugas sedang menurunkan ompreng MBG untuk dibagikan ke kelas-kelas. ANTARA/HO-BGN
BGN Wanti-wanti Masyarakat terkait Penipuan Berkedok Pembukaan Dapur MBG
Siti Yona Hukmana • 12 October 2026 13:44
Jakarta: Marak aksi penipuan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN). Aksi itu berpotensi mendapat konsekuensi hukum atau pidana.
"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan untuk mengaktivasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG. BGN meminta masyarakat untuk menyaring dan memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang mengatasnamakan BGN.

Ilustrasi Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Masyarakat dinilai perlu berhati-hati menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN. Khususnya, apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta masyarakat melakukan tindakan tertentu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BGN. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan," ujar juru bicara BGN Tysa Novenny.
Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.