Ruben Onsu Laporkan Akun Medsos ke Polda Metro terkait Pencemaran Nama Baik

Artis Ruben Onsu. Dok. Instagram Ruben Onsu

Ruben Onsu Laporkan Akun Medsos ke Polda Metro terkait Pencemaran Nama Baik

Metro TV • 12 October 2026 15:58

Jakarta: Presenter Samuel Ruben Onsu alias Ruben Onsu melaporkan akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Langkah hukum ini diambil menyusul maraknya penyebaran rekaman percakapan video pribadi miliknya di medsos tanpa izin.

“Benar pada Minggu, 11 Oktober 2026, saudara RSO membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2026.

Onkoseno mengatakan terlapor dalam penyelidikan. Laporan segera diproses dengan mendalami keterangan pelapor, saksi, dan barang bukti.

“Selanjutnya pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut,” ujar Onkoseno.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat ditemui di Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Onkoseno menyebut pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti, meliputi flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial. Saat ini kepolisian masih mendalami seluruh bukti yang diterima. 

Pihak-pihak terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Perkembangan kasus akan disampaikan kembali.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)

(Siti Yona Hukmana)