Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Dok. Tangkapan layar
Komisi III Gelar Raker dengan Pemerintah Bahas RUU Perampasan Aset
Achmad Zulfikar Fazli • 5 November 2026 09:59
Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto. Raker tersebut membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Rapat Kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat I membahas RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana,” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Dalam rapat kerja ini, Habiburokhman menjelaskan mengenai perkembangan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Rapat ini menjadi salah satu pertanda awal komitmen kita untuk melaksanakan reformasi sistem penegakan hukum melalui pengaturan mekanisme perampasan aset yang terkait tindak pidana,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan rapat ini juga bentuk pertanggungjawaban DPR dan pemerintah terhadap publik atau masyarakat dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, profesional, dan akuntabel.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR bersama Badan Keahlian DPR telah melaksanakan sekurang-kurangnya 81 kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
DPR juga telah melaksanakan kunjungan kerja spesifik dan kunjungan reses sebanyak lima kali ke lima provinsi, dan kunjungan spesifik anggota ke 46 daerah pemilihan untuk mendengar aspirasi dan masukan terkait proses penyusunan maupun persiapan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan para pakar atau akademisi, organisasi masyarakat maupun kemahasiswaan guna mendengar aspirasi dan memenuhi partisipasi publik secara bermakna, meaningful participation,” jelas Habiburokhman.
%20dengan%20pemerintah%20membahas%20RUU%20Perampasan%20Aset%20di%20Kompleks%20Parlemen%2C%20Senayan%2C%20Jakarta_%20Dok_%20Tangkapan%20Layar.jpg)
Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah membahas RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dok. Tangkapan Layar.jpg
Dia menyampaikan upaya ini juga didukung dengan korespondensi bersama masyarakat secara tertulis. Namun, Komisi III DPR terus menggali masukan dan tetap terbuka untuk mendengar berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, termasuk pemerintah, hingga pengesahannya.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI yang diwakili oleh tim pemerintah pada hari ini yang menyampaikan pendapat terhadap RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana,” ujar Habiburokhman.