Ilustrasi kekerasan anak. Foto: MI.
Editorial MI: Anak dalam Kepungan Kekerasan
Media Indonesia • 9 October 2026 06:19
KEKERASAN terhadap anak masih terjadi di berbagai ruang, termasuk di tempat yang seharusnya paling dekat dengan kehidupan mereka. Rumah dan sekolah yang seharusnya menjadi dua benteng utama perlindungan anak justru tidak selalu aman.
Di rumah, anak dapat menjadi korban kekerasan oleh orang yang semestinya melindunginya. Di sekolah, anak dapat mengalami perundungan atau kekerasan oleh teman sebaya, bahkan oleh orang dewasa yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung.
Perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan psikis masih menghantui anak-anak. Bahkan, dalam kasus yang sangat tragis, tekanan dan kekerasan yang dialami anak dapat berujung pada tindakan mengakhiri hidup. Beberapa pekan terakhir, publik disuguhi dengan sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di beberapa satuan pendidikan.
Baca Juga :
Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang, Kuasa Hukum dan Keluarga Dampingi Ayah Korban ke Polres
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari-September 2026, terdapat 100 kasus kekerasan di dunia pendidikan. Sebanyak 45 kasus di antaranya terjadi dalam tiga bulan terakhir (Juli-September). Jumlah total korbannya selama periode tersebut mencapai 1.055 orang dan 60% dari jumlah kasus itu didominasi kasus kekerasan seksual.
Kematian seorang pelajar sekolah dasar berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, setelah mengalami perundungan, jelas menggambarkan lingkungan dan perangkat sekolah tidak sepenuhnya memiliki kepekaan terhadap situasi kekerasan terhadap anak.
Belum lagi persoalan kasus bunuh diri pada anak yang menurut temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari hingga Oktober 2026, terdapat 20 kasus anak bunuh diri, dengan usia termuda yakni 7 tahun yang terjadi di Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Medcom.id.
Akhir bulan lalu, Selasa (29/9), seorang pelajar SMP diduga mengakhiri hidupnya di pinggir kali di wilayah Jakarta Timur dengan mengenakan seragam sekolah. Polisi menemukan tas milik korban serta selembar kertas bertuliskan permintaan maaf kepada orangtua. Pada Juni, pelajar SMP di Gunung Kidul, Jawa Tengah, juga ditemukan meninggal diduga bunuh diri.
Untuk itulah, sensitivitas terhadap kondisi anak perlu diperkuat, baik itu di lingkungan sekolah maupun di rumah. Bangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, mendeteksi tanda-tandanya sedini mungkin, menyediakan saluran pengaduan yang mudah dan aman, serta memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak.
Sekolah, misalnya, tidak cukup hanya memiliki aturan larangan perundungan. Harus ada mekanisme yang jelas ketika perundungan terjadi. Guru dan tenaga kependidikan mesti sensitif terhadap perubahan perilaku anak, memahami bentuk-bentuk kekerasan.
Prinsip yang sama berlaku di lingkungan keluarga. Orangtua perlu memberikan ruang bagi anak untuk lebih komunikatif. Begitu pun negara harus hadir secara konkret. Bangun sistem yang memastikan setiap laporan ditindaklanjuti, korban mendapatkan perlindungan, dan pelaku diproses sesuai hukum.
Baca Juga :
Perkuat Mitigasi Perundungan dan Bunuh Diri Anak
Penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak juga harus memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan terhadap anak bukan pelanggaran ringan. Jangan ada lagi vonis ringan dan pengurangan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual seperti yang didapatkan Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, pelaku kekerasan seksual dengan sebagian besar korbannya merupakan anak di bawah umur saat kejadian berlangsung.
Kita tidak boleh terbiasa mendengar berita tentang anak yang menjadi korban perundungan. Kita tidak boleh menganggap kekerasan seksual terhadap anak sebagai sekadar berita kriminal. Dan, kita tidak boleh menunggu munculnya kasus bunuh diri anak untuk kemudian bertanya apa yang sebenarnya terjadi.
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh tanpa kekerasan. Hak itu bukan kemurahan hati orang dewasa, melainkan bagian dari hak dasar yang wajib dijamin negara.