Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Medcom.id.
Perkuat Mitigasi Perundungan dan Bunuh Diri Anak
Ficky Ramadhan • 7 October 2026 16:52
Jakarta: Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Lia Latifah prihatin terhadap maraknya kasus kekerasan dan perundungan yang menimpa anak-anak di Indonesia. Teranyar, kasus menjadi sorotan yaitu di Pemalang dan seorang siswa sekolah dasar di Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Lia mengatakan, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi persoalan serius yang dihadapi anak-anak. Baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
"Yang pastinya kami sedih dengan adanya kabar yang terjadi pada anak kita. Komnas memang sangat prihatin dengan kondisi hari ini yang banyak sekali menimpa anak-anak Indonesia yang menjadi korbannya," kata Lia dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Lia, salah satu faktor yang menyebabkan perilaku perundungan terus terjadi adalah perilaku anak yang dipengaruhi lingkungan di sekitarnya. Anak dapat mencontoh perilaku yang dilihat dari keluarga, lingkungan sosial, hingga paparan media sosial dan gim.
"Anak-anak memang melihat atau mencontoh perilaku-perilaku yang ada di sekitarnya. Mereka melihat dari mana? Mungkin saja dari keluarganya, lingkungan sekitarnya, terus kemudian juga terpapar di media sosial dan games-nya," ungkap Lia.
Lia menilai hampir tidak ada sekolah yang benar-benar terbebas dari perundungan maupun kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal.
Lia mengungkapkan, dalam berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan, Komnas PA masih menemukan banyak anak yang mengalami perundungan. Namun, tidak sedikit korban yang memilih diam dan tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua maupun guru.
"Sering kali mereka tidak pernah mau cerita terhadap orang tuanya, kepada gurunya. Dengan berbagai macam alasan. Ada anak yang takut melapor kepada gurunya, ada yang kasihan dengan orang tuanya. Sehingga anak-anak kita sekarang ketika menjadi korban, mereka hanya diam saja," sebut Lia.
Lia meminta orang tua dan guru mengajarkan anak untuk berani membela diri dan melaporkan apabila mengalami atau melihat perundungan. Menurut dia, laporan dari anak juga harus didengarkan dan ditindaklanjuti oleh orang dewasa. Orang tua maupun guru tidak boleh menganggap remeh ketika anak menceritakan pengalaman yang membuatnya merasa terancam atau tidak nyaman.

Ilustrasi perundungan anak. Foto: Antara.
"Kalau memang orang tuanya merasa sungkan atau tidak enak untuk melapor kepada gurunya, ajarkan anaknya untuk berani melapor, untuk berani menceritakan ketika memang anak kita sudah terindikasi menjadi korban perundungan, baik di sekolah, di lingkungan mainnya ataupun di lingkungan rumahnya," ujar Lia.
Lia juga menilai pemerintah perlu memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Termasuk mencegah dampak yang lebih berat seperti tindakan bunuh diri.
Menurut Lia, negara harus hadir secara konkret melalui program edukasi dan pencegahan yang dilakukan secara rutin, bukan hanya bergerak setelah terjadi kasus.
"Sebetulnya karena kita melihat hari ini negara tidak hadir, tidak hadir secara konkret untuk memberikan pelindungan kepada anak-anak kita. Kegiatan edukasi dan preventif itu masih sangat jarang dan minim sekali dilakukan," tegas Lia.
Lia meminta pemerintah mengevaluasi kondisi dunia pendidikan menyusul banyaknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak. Edukasi harus diberikan kepada anak mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban maupun ketika melihat temannya menjadi korban.
Lia menilai upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari sekolah, keluarga hingga lingkungan masyarakat.
"Harusnya ini menjadi bahan evaluasi secara keseluruhan. Apakah itu di dunia pendidikan, apakah itu di lingkungan, apakah itu dari kegiatan sosial di masyarakat, ini harus bergandengan tangan," ujar Lia.
Lia mengusulkan adanya kelompok-kelompok anak yang dapat memberikan dukungan dan perlindungan kepada teman sebaya, serta kelompok orang tua yang dapat menjadi wadah pengaduan ketika terjadi kekerasan terhadap anak.
Lia juga menyoroti kondisi di tingkat sekolah dasar. Menurut dia, banyak kasus kekerasan justru terjadi pada anak usia sekolah dasar, sementara layanan bimbingan konseling belum tersedia seperti di tingkat SMP dan SMA.
"Kalau untuk sekolah dasar itu kan tidak ada yang namanya bimbingan konseling. Bimbingan konseling itu ada di tingkatan sekolah menengah pertama, SMP dan SMA. Sementara hari ini yang kita lihat di Komnas Perlindungan Anak adalah banyak sekali anak-anak yang justru malah di tingkatan sekolah dasar," kata Lia.
Lia mengatakan pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan dan mengidentifikasi faktor penyebab anak melakukan kekerasan maupun menjadi korban kekerasan.
Jika persoalan berasal dari lingkungan keluarga, maka perlu ada program preventif berupa pertemuan orang tua dan keluarga yang melibatkan pihak sekolah. Sedangkan di lingkungan masyarakat, diperlukan keterlibatan warga untuk mencegah dan melaporkan apabila menemukan kekerasan terhadap anak.
"Di tingkatan rumah sudah, di tingkatan sekolah sudah. Kemudian di tingkatan yang lebih besar, masyarakat juga harus terlibat untuk memastikan anak-anak kita selalu bisa dilindungi," ungkap Lia.
Di lingkungan sekolah, Lia mendorong optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Anak-anak yang melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap temannya diminta tidak takut untuk melapor.
"Kalau misalnya terjadi ada kasus-kasus ataupun anak-anak melihat ataupun mendengar ada teman yang menjadi korban kekerasan, jangan sungkan-sungkan. Kalian bisa lapor ke tim TPPK," tutur Lia.
Selain itu, Lia menyoroti paparan dunia digital yang dapat memengaruhi perilaku anak. Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang mulai melakukan pembatasan terhadap akses anak di dunia digital.
Menurut Lia, pengawasan terhadap konten digital dan gim yang berpotensi membahayakan anak juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan. "Jadi sebenarnya itu langkah konkret hari ini yang memang benar-benar harus dilakukan. Kalau pemerintahnya tidak mau melakukan, ya sudah. Akan banyak lagi di masa yang akan datang anak-anak kita yang akan menjadi korban kekerasan," pungkas Lia.