Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.
Cek 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 5 Oktober 2026
Fachri Audhia Hafiez • 5 October 2026 08:37
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin, 5 Oktober 2026. Layanan ini untuk mempermudah dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
"Layanan Samsat Keliling Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya siap melayani masyarakat di berbagai titik wilayah DKI Jakarta dan penyangga," tulis pengumuman resmi Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, dikutip Senin, 5 Oktober 2026.

14 lokasi Samsat Keliling. Foto: akun Instagram @tmcpoldametro.
Berdasarkan data resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, berikut adalah rincian titik lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–11.30 WIB).
- Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–11.30 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–11.30 WIB).
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
- Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–14.00 WIB).
- Kota Bekasi: Pakuwon Mall Bekasi (10.00–11.30 WIB) & Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB).
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–11.30 WIB).
- Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–12.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–11.30 WIB).
- Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–11.30 WIB).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk membawa dokumen persyaratan, seperti KTP asli pemohon beserta fotokopi, STNK asli beserta fotokopi, dan BPKB asli beserta fotokopi. Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan.