Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 November 2025 21:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Group Head Management Vendor (MVE) PT Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka (MAWJ). Aryana dimintai keterangan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di BJB.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri, penetapan mode pengadaan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Aryana kepada penyidik. KPK turut mendalami pembiayaan pengadaan iklan dari Aryana.
“Serta (didalami) biaya promosi, yang kemudian mengakibatkan timbulnya kerugian negara,” ucap Budi.
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Eks Dirut
BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.