Operasi evakuasi di Ponpen Al Khonizy, Sidoarjo. (Dok BNPB)
Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai memanggil saksi terkait penyelidikan kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Langkah ini menjadi awal proses hukum setelah tahap identifikasi korban dinyatakan tuntas oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
"Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut Jules, penyelidikan tengah berlangsung dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah seluruh data dan keterangan saksi terkumpul. Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan merupakan santri selamat, yang saat kejadian mengikuti salat Asar berjemaah di musala tersebut.
Pemanggilan para saksi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 September 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/4579/X/RES.1.2./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 1 Oktober 2025.
Meski begitu, Jules belum berkenan berapa jumlah saksi yang sudah atau akan diperiksa. Tapi, dia memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Proses hukum pasti kita lakukan, baik mulai penyelidikan hingga nanti naik ke penyidikan. Saat ini biarkan seluruh proses identifikasi korban dan pemeriksaan awal selesai dulu. Mudah-mudahan segera bisa kita lanjutkan ke tahap penegakan hukum,” kata Jules.
Identifikasi Jenazah Belum Rampung
Sementara itu, tim DVI Polda Jatim masih bekerja mengidentifikasi jenazah korban untuk memastikan seluruhnya dapat dikembalikan kepada keluarga dengan identitas yang valid.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Tim DVI bekerja maksimal agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi secara akurat,” ucap Jules.
Ia menambahkan bahwa proses pencarian korban di lokasi kejadian telah resmi ditutup oleh tim Basarnas, namun pemeriksaan lanjutan terhadap material bangunan masih dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan teknis serta pembersihan lokasi,” ujar Jules.
Jules memastikan Polda Jatim akan menangani kasus ini secara profesional dan berjenjang, dengan koordinasi lintas instansi termasuk ahli konstruksi dan pemerintah daerah. "Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk rekan media dan masyarakat, agar proses hukum dapat berjalan optimal. Biarkan seluruh tahapan selesai, baru kita masuk ke tahap selanjutnya,” pungkas Jules.