Polisi tangkap puluhan orang yang diduga preman dan diduga melakukan pemalakan di wilayah Kota Bandung. Metrotvnews.com/ P. Aditya Prakasa
Bandung: Sebanyak 75 orang preman telah ditangkap jajaran Polrestabes Bandung karena diduga melakukan pemaksaan dan pemalakan terhadap masyarakat. Mereka ditangkap di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, tempat wisata, dan parkir liar di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan puluhan preman tersebut diduga telah melakukan pemaksaan dengan menjual air mineral bahkan hingga pemalakan. Oleh karenanya polisi pun melakukan penangkapan para preman tersebut.
"Ini komitmen kami bahwa Polrestabes Bandung tidak ada tempat buat premanisme. Hari ini kami telah menangkap kurang lebih 75 orang pereman terdiri dari pelaku pemaksaan meminta uang kepada para pedagang lapak di pasar, menjual air mineral di pasar, dan juga juru parkir liar yang memaksa minta uang terhadap parkir liar, dan juga pemalakan terhadap orang-orang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.
Budi mengatakan pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap ke 75 orang tersebut. Namun apabila ditemukan unsur pidana yang dilakukan preman tersebut maka polisi akan melanjutkan proses penyidikan.
"Setelah penangkapan ini langsung akan diminta keterangan di jajanan reskrim. Jika memang terbukti ada unsur pidananya akan diproses. Jika memang mungkin masih apakah tindak pidana ringan ataupun masih mungkin abu-abu, mungkin agak-agak pembinaan. Maka kami pastikan dulu, habis ini dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Budi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan adanya kegiatan premanisme di Kota Bandung. Pihaknya akan langsung turun melakukan tindakan apabila ada laporan sari masyarakat.
"Jadi ini terus kita akan laksanakan terus. Jika memang masih ada tempat-tempat yang diduga banyak kegiatan premanisme, masyarakat diharapkan agar tidak segan-segan untuk melaporkan," ucap Budi.
Dia mengatakan, Polrestabes Bandung juga tetap membuka layanan pengaduan masyarakat melalui 'Lapor Kang Busar' dengan nomor 082130201996.
"Tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung, nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku. Ada kan ada WA Kang Busar, nanti silakan dimunculkan namanya tersebut. Ataupun langsung lapor ke Polsek terdekat ataupun jajaran polsek," kata dia.