Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 November 2025 20:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Sebanyak lima tersangka ditahan.
“Hari ini, Selasa, 4 November, KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 November 2025.
Tersangka yang ditahan, yakni Direktur CV Ronggo ROS, Direktur CV Karunia AAR, Pengendali CV Citra Bangun Persada TG, eks Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari MAS, dan Direktur PT Bagja Karya Nusantara AFB.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 4 November 2025, sampai dengan 23 November 2025,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Sita Pipa Gas dan Gedung PT BIG dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas |