Kembangkan Kasus Rasuah di Situbondo, KPK Tahan 5 Tersangka Baru

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Kembangkan Kasus Rasuah di Situbondo, KPK Tahan 5 Tersangka Baru

Candra Yuri Nuralam • 4 November 2025 20:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Sebanyak lima tersangka ditahan.

“Hari ini, Selasa, 4 November, KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 November 2025.

Tersangka yang ditahan, yakni Direktur CV Ronggo ROS, Direktur CV Karunia AAR, Pengendali CV Citra Bangun Persada TG, eks Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari MAS, dan Direktur PT Bagja Karya Nusantara AFB.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 4 November 2025, sampai dengan 23 November 2025,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Pipa Gas dan Gedung PT BIG dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas


Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan oleh penyidik. Rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2024.

“Penahanan dilakukan di Rutan KPK,” tutur Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)