Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 13:05
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 6 Januari 2025. Wahyu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Pantauan Metrotvnews.com, Wahyu hadir sekitar pukul 12.33 WIB. Dia datang dengan berpakaian kemeja cokelat dan celana panjang hitam serta membawa tas.
"Nanti ya setelah bertemu penyidik," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.
Wahyu enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi membawa berkas pendukung atau tidak, Wahyu tak menjawab lugas.
"Nanti setelah pemeriksaan (saya berikan pernyataan)," ucap Wahyu.
Baca Juga:
Wahyu Setiawan dan Agustiani Diyakini Tahu Fakta terkait Kasus Hasto |