Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 07:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung usai diperiksa pada Senin, 26 Mei 2025. Lembaga Antirasuah berdalih masih butuh melakukan pendalaman kasus dugaan suap perizinan di Kabupaten Cirebon.
"KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025.
Penahanan Herry sejatinya akan terjadi karena sudah menyandang status tersangka. Upaya paksa itu menunggu aba-aba dari penyidik.
Terpisah, Herry bungkam usai diperiksa, kemarin. Dia memilih mempercepat langkahnya menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Lolos dari Penahanan, Herry Jung Bungkam Usai Diperiksa KPK |