Kemendikdasmen Tak Melanjutkan Proyek Pengadaan Laptop Era Nadiem

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Kemendikdasmen Tak Melanjutkan Proyek Pengadaan Laptop Era Nadiem

Despian Nurhidayat • 29 May 2025 11:06

Jakarta: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menekankan proyek pengadaan laptop chromebook di hanya berlangsung periode 2019-2022. Program itu sudah tak dilanjutkan lagi saat ini. 

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya (Nadiem Makarim). Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," ungkap Fajar usai menghadiri acara Public Hearing dengan tema Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil, Rabu, 28 Mei 2025. 

Dia pun enggan banyak berkomentar mengenai kasus korupsi pengadaan laptop yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menyerahkan proses hukum tersebut kepada Korps Ahdyaksa.

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," tuturnya.
 

Baca juga: Kejagung Yakin 2 Eks Stafsus Nadiem Punya Peran di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Tim penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian yang menyarankan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome pada 2020.

Padahal, penggunaan chromebook sebetulnya bukan kebutuhan yang mendesak. Pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah menguji coba 1.000 unit chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif.

Berdasarkan hasil uji coba tersebut, tim teknis semula merekomendasikan laptop dengan spesifikasi sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi itu kemudian diganti oleh pihak kementerian dengan kajian baru yang justru menyarankan penggunaan Chromebook.

Dari sisi anggaran, proyek pengadaan ini menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)