Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 August 2025 07:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan lebih dulu memanggil selebgram Lisa Mariana, ketimbang eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penyidik mau menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di Corsec BJB ini, begitu, ini (dananya) untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money (menelusuri aliran dana),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci total dana yang diterima Lisa. Pemeriksaan selebgram itu akan dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dari selebgram itu dinilai penting untuk membuat terang konstruksi kasus yang masih berada di tahap penyidikan.
“Kita akan telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, sehingga kita tidak hanya menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, tapi juga KPK concern soal bagaimana kemudian memulihkan keuangan negara secara optimal,” ucap Budi.
Baca Juga:
Rampung Diperiksa KPK, Ahmadi Noor Supit Menjelaskan yang Diminta |
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari Rp200 miliar.