Kasus Noel Ebenezer Jadi Sorotan, Apa Itu OTT KPK dan Bagaimana Aturannya?

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

Kasus Noel Ebenezer Jadi Sorotan, Apa Itu OTT KPK dan Bagaimana Aturannya?

Putri Purnama Sari • 21 August 2025 15:35

Jakarta: Istilah OTT (Operasi Tangkap Tangan) kembali ramai diperbincangkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. KPK juga menangkap 10 pejabat terkait dalam operasi ini.

Penangkapan ini memicu pertanyaan publik tentang apa sebenarnya OTT? Bagaimana dasar hukumnya? Kapan bisa dilakukan? Untuk mengetahui menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, simak penjelasannya berikut.

Apa Itu OTT KPK?

OTT atau operasi tangkap tangan merupakan tindakan penegakan hukum ketika aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK menangkap seseorang pada saat sedang melakukan tindak pidana atau segera setelah tindak pidana dilakukan.

Definisi ini tertuang dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang menyebutkan:

“Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya.”

Dengan kata lain, OTT bukanlah sekadar penangkapan biasa, melainkan tindakan yang dilakukan ketika pelaku sedang berada di tengah-tengah perbuatan korupsi, misalnya saat transaksi suap berlangsung.

Terdapat prosedur khusus untuk melakukan OTT, yakni:
  • Pengumpulan informasi.
  • Perencanaan operasi.
  • Pelaksanaan penangkapan.
  • Konferensi pers.
  • Proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Mahfud MD: OTT Noel Ebenezer Bukti KPK Bertaring dan Prabowo Konsisten Tak Lindungi Anggota Partai

Aturan yang Mengikat OTT

Selain KUHAP, OTT oleh KPK juga diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang menegaskan kewenangan KPK untuk:
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus tindak pidana korupsi.
  • Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam rangka pengumpulan bukti.
  • Melakukan operasi tangkap tangan jika ada bukti permulaan yang cukup.
Dalam praktiknya, OTT biasanya dilakukan setelah KPK memperoleh informasi intelijen dan bukti awal, kemudian melakukan penyadapan, pemantauan, dan penyergapan saat transaksi suap atau gratifikasi berlangsung.

Dalam melakukan operasi tangkap tangan, ada dua teknik yang digunakan KPK, yaitu penyadapan dan penjebakan. Meski cara tersebut bertentangan dengan perlindungan data pribadi, Mahkamah Konstitusi menjelaskan, hak privasi bukanlah bagian dari hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

OTT dan Kasus Noel Ebenezer

Penangkapan Noel Ebenezer oleh KPK menjadi salah satu contoh nyata penerapan OTT. Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan uang tunai, mobil, serta motor sebagai barang bukti. 

Kasus Noel menunjukkan bahwa OTT tetap menjadi senjata utama KPK untuk menindak praktik korupsi, terutama yang sulit dibuktikan hanya dengan laporan administratif.
 
Baca juga: Presiden Prabowo Persilakan Proses Hukum Noel Berlanjut

Pentingnya OTT Bagi Pemberantasan Korupsi

OTT dianggap penting karena beberapa isu. Pertama isu efektivitas. Petugas yang melakukan OTT langsung menangkap pelaku beserta bukti langsung, sehingga kecil kemungkinan pelaku menghindar.

Kedua, efek jera. OTT biasanya menimbulkan dampak besar karena dilakukan secara terbuka dan cepat diberitakan publik. Ketiga, membangun kepercayaan publik. Setiap OTT menunjukkan bahwa KPK masih bekerja dan berani menindak siapapun, termasuk pejabat tinggi.

Namun, pakar hukum juga mengingatkan bahwa KPK tidak bisa hanya bergantung pada OTT. Penguatan sistem pencegahan dan pembenahan tata kelola juga penting agar korupsi tidak selalu menunggu sampai terjadi transaksi suap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)