Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 22 August 2025 16:54
Jakarta: Polri terus menyelidiki pelaku penganiayaan dan penelantaran anak MK, 7, yang ditemukan mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyelidikan dilakukan dengan menyusun sketsa wajah terduga pelaku.
"Penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku," kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Nurul memastikan Polri mengusut tuntas kasus ini. Artinya, sampai pelaku penganiayaan dan penelantaran bocah perempuan tujuh tahun itu, ditangkap.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas kami, dan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” tegas jenderal polisi wanita (polwan) bintang satu itu.
Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri menyerahkan MK ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta hari ini Jumat, 22 Agustus 2025, setelah kondisinya berangsur pulih. Penyerahan ke Dinsos DKI Jakarta untuk mendapatkan pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak dasar lebih optimal.
Baca: Anak Korban Penelantaran di Pasar Kebayoran Lama Diserahkan ke Dinsos |