Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 14:34
Jakarta: Bareskrim Polri memastikan akan menindak tegas empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Keempat anggota itu, salah satunya Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.
"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada Metrotvnews.com, Kamis, 10 Juli 2025.
Eko memastikan anggota tersebut tak akan lolos dari jeratan hukum dan sanksi dari instansi Polri. Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
"Tunggu waktu aja kalo masih ada yang berani main-main narkoba," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Baca juga:
Bareskrim Polri: Anggota di Nunukan yang Ditangkap Narkoba 4 Orang |