4 Anggota Polres Nunukan Ditangkap Kasus Narkoba Bakal Ditindak Tegas

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

4 Anggota Polres Nunukan Ditangkap Kasus Narkoba Bakal Ditindak Tegas

Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 14:34

Jakarta: Bareskrim Polri memastikan akan menindak tegas empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Keempat anggota itu, salah satunya Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH.

"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada Metrotvnews.com, Kamis, 10 Juli 2025.

Eko memastikan anggota tersebut tak akan lolos dari jeratan hukum dan sanksi dari instansi Polri. Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.

"Tunggu waktu aja kalo masih ada yang berani main-main narkoba," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
 

Baca juga: 

Bareskrim Polri: Anggota di Nunukan yang Ditangkap Narkoba 4 Orang


Bahkan, anggota yang terlibat narkoba bisa dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Termasuk, juga penjeratan tindak pidana.

"Ya ikut mekanisme aturan hukum," ucap dia.

Keempat polisi itu diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, 9 Juli 2025. Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba.

Namun, Polri belum membeberkan kronologi penangkapan. Sejumlah anggota Polres Nunukan diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Propam Mabes Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)