Penahanan Hasto Bergantung Pemeriksaan KPK Besok

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra

Penahanan Hasto Bergantung Pemeriksaan KPK Besok

Candra Yuri Nuralam • 19 February 2025 20:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan politikus PDIP itu tergantung dari pemeriksaannya besok.

“Kita akan pertimbangkan (penahanan) besok, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Asep mengatakan penahanan bisa dilakukan jika ancaman penjara dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun. Selain itu, upaya paksa bisa dilakukan jika tersangka berpotensi melarikan diri.

“Kemudian juga kita ada alasan, misalkan mau melarikan diri, atau mau mengulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti, itu juga alasan untuk dilakukan penahanan,” ujar Asep.

Dia menegaskan jawaban Hasto kepada penyidik besok akan menentukan penahanan terhadap politikus PDIP itu. Tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik.

“Ditunggu saja besok, mudah-mudahan, tadi kan sudah diimbau, mudah-mudahan bersangkutan akan mendatang,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

Praperadilan Tak Halangi Penahanan Hasto


Kubu Hasto sejatinya mau pemeriksaan ditunda sampai praperadilan rampung. Namun, mereka memastikan akan hadir besok.

“Besok datang,” kata kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Hasto bakal dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Johannes menyebut kliennya akan hadir tepat waktu.

“Iya sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan jam 10 kan paginya,” ujar Johannes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)