Ketua KPK Tegaskan Penahanan Hasto Bukan Politisasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Metrotvnews.com/Candra

Ketua KPK Tegaskan Penahanan Hasto Bukan Politisasi

Candra Yuri Nuralam • 21 February 2025 08:07

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak berunsur politisasi. Proses hukum ini berdasarkan kebutuhan penyelesaian perkara.

“Berkaitan dengan penyampaian politisasi, sampai dengan hari ini, tidak ada politisasi,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 21 Februari 2025.

Setyo mengatakan penahanan Hasto merupakan rangkaian proses hukum sampai ke persidangan. KPK menegaskan tidak berpolitik dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP itu.

“Kami melaksanakan ini hanya berdasarkan kepentingan penegakan hukum,” tegas Setyo.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
 

Baca Juga: 

KPK Kebut Pemberkasan Kasus Usai Hasto Ditahan


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)