KPK Usut Pengepul Uang Suap Jalur Kereta

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Usut Pengepul Uang Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 29 October 2025 15:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (Ditjen KA), Kementerian Perhubungan. Penyidik menduga ada pihak yang memberikan uang untuk mendapatkan proyek.

"Penyidik mendalami para saksi terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK (pejabat pembuat komitmen)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Budi mengatakan, tiga saksi yang diperiksa yakni APS, FH, dan MH. Uang itu diduga dikumpulkan oleh seseorang yang namanya belum bisa diungkap saat ini. KPK menyebut aliran dana ditujukan kepada Ditjen KA

"Serta (didalami) pihak yang mengepul dana untuk kepentingan pada Ditjen KA," ucap Budi.

Budi enggan memerinci jawaban tiga saksi itu saat diperiksa penyidik. Arah pertanyaan untuk mereka ke pembangunan jalur kereta di wilayah Medan.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
 


“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Asep mengatakan, Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, sudah ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP -KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)