Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 October 2025 15:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (Ditjen KA), Kementerian Perhubungan. Penyidik menduga ada pihak yang memberikan uang untuk mendapatkan proyek.
"Penyidik mendalami para saksi terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK (pejabat pembuat komitmen)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Oktober 2025.
Budi mengatakan, tiga saksi yang diperiksa yakni APS, FH, dan MH. Uang itu diduga dikumpulkan oleh seseorang yang namanya belum bisa diungkap saat ini. KPK menyebut aliran dana ditujukan kepada Ditjen KA
"Serta (didalami) pihak yang mengepul dana untuk kepentingan pada Ditjen KA," ucap Budi.
Budi enggan memerinci jawaban tiga saksi itu saat diperiksa penyidik. Arah pertanyaan untuk mereka ke pembangunan jalur kereta di wilayah Medan.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga :KPK Ulik Pengaturan Lelang Jalur Kereta
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra