Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam. 
                                                
                    Candra Yuri Nuralam • 30 October 2025 06:19 
                
                
                    
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berhati-hati menangani dugaan rasuah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Penyidikan digelar saat ada bukti kuat.
“Dalam setiap proses penegakan hukum, tentu KPK harus betul-betul firm untuk mencari bukti-buktinya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
 
Budi menjelaskan kasus itu masih tahap 
penyelidikan. Penyidik masih mencari peristiwa pidana sebelum menentukan tersangka.
KPK juga harus berhati-hati agar tidak digugat saat menangani perkara ini. Karena banyak pihak berperkara mengajukan praperadilan dalam penanganan 
perkara di KPK.
“Jadi ini memang KPK selalu memastikan agar proses-proses hukum ini baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan,” ucap Budi.
 Kereta cepat Whoosh. Foto: Dok. Istimewa.
Kereta cepat Whoosh. Foto: Dok. Istimewa.
Sebelumnya, KPK merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) 
Mahfud MD yang menyebut penelusuran dugaan penyelewengan dana kereta cepat atau Whoosh tidak harus menunggu laporan. Lembaga Antirasuah bisa menggelar perkara dengan cari bukti.
Budi sepakat dengan Mahfud bahwa penelusuran kasus bisa dilakukan tanpa menunggu laporan. Namun, aduan merupakan bentuk kerja sama KPK dengan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kemudian terkait informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.