Menteri HAM Sebut Permintaan Tempat Khusus Unjuk Rasa Baru Sekadar Usulan

Menteri HAM Natalius Pigai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Menteri HAM Sebut Permintaan Tempat Khusus Unjuk Rasa Baru Sekadar Usulan

Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2025 16:15

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut permintaan tempat khusus unjuk rasa belum diajukan secara resmi kepada anggota DPR. Pigai mengatakan wacana itu baru sekadar usulan.

"Belum. Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan," ujar Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dia menunggu apabila usulannya itu diperhitungkan Komisi XIII DPR untuk dibawa ke rapat. "Tergantung DPR yang minta. Kalau komisi XIII memanggil, meminta, ya bagus," ucap Pigai.

Pigai menyambut sejumlah anggota Komisi XIII DPR telah merespons baik usulannya tersebut. Sebagai negara demokrasi, kata dia, sudah tepat bahwa seluruh rakyat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Ya saya bahagia karena ruang demokrasi dibuka. Rakyat memang harus diberi tempat dan ruang. Negara berhak dan berkewajiban mendiakan ruang demokrasi bagi rakyat," ucap Pigai.
 

Baca juga: Natalius Pigai Pantau Situasi Kampus Unisba

Pada kesempatan sebelumnya, Pigai mengusulkan agar setiap kantor pemerintahan di Indonesia menyediakan tempat khusus untuk berunjuk rasa bagi masyarakat, termasuk DPR. Usulan itu dia sampaikan untuk menanggapi adanya demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah pada beberapa waktu lalu

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)