Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 12:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha, dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Manager di PT CSUL Ika Indria Indarwati dipanggil penyidik, kemarin, 17 Juli 2025.
“Saksi hadir, dan didalami terkait dengan pinjaman PT JN (Jembatan Nusantara),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.
Budi enggan memerinci total pinjaman yang diajukan oleh Jembatan Nusantara. Keterangan dari Ika membantu penyidik merampungkan berkas dalam kasus ini.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.
Baca juga:
Kasus Korupsi di ASDP, Bos Jembatan Nusantara Masih Dibantarkan |