Tersangka pengedar narkoba ditangkap/Metro TV/Chris
Christian • 21 May 2025 12:42
Jakarta: Sebanyak 319 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim. Narkoba tersebut disita dari tiga pengedar narkoba jaringan Sumatra, yakni M, S, dan Z.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari tiga kasus yang berhasil diungkap di Aceh,” kata Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.
Barang bukti 319 kg sabu itu dibakar di dalam tungku pembakaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Baca: Penyelundupan 86 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Aceh |