319 Kg Sabu Jaringan Sumatra Dimusnahkan

Tersangka pengedar narkoba ditangkap/Metro TV/Chris

319 Kg Sabu Jaringan Sumatra Dimusnahkan

Christian • 21 May 2025 12:42

Jakarta: Sebanyak 319 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim. Narkoba tersebut disita dari tiga pengedar narkoba jaringan Sumatra, yakni M, S, dan Z.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari tiga kasus yang berhasil diungkap di Aceh,” kata Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunario di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.

Barang bukti 319 kg sabu itu dibakar di dalam tungku pembakaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
 

Baca: Penyelundupan 86 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Aceh

Ia menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang disita dari pelaku M seberat 192 kg sabu, tersangka S sebanyak 19 kg sabu, dan Z didapati menyimpan 108 kg sabu. Ketiga tersangka dibekuk pada tanggal 8 April untuk tersangka M, sementara tersangka S ditangkap 28 April dan tersangka Z pada 4 Mei 2025.

"Dari ketiga tersangka total keseluruhan barang bukitnya sebanyak 319 kg," ujar Sunario.

Sunario menambahkan bahwa saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut, karena ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dirinya memastikan bahwa ketiga tersangka ini tidak saling terkait dan ketiganya mempunyai jaringan peredaran masing-masing.

"Kami masih mendalami kasus ini. Yang pasti ketiga orang ini berbeda jaringan," katanya.

Sunario mengatakan bahwa dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan sabu tersebut maka total jiwa yang terselamatkan dari ancaman narkotika mencapai 1,5 juta orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)