Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kota Bekasi

Ilustrasi: Medcom.id

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kota Bekasi

Antonio • 29 September 2025 14:25

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa tiga orang saksi terkait dengan laporan dugaan penganiayaan anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan salah satu dari tiga saksi yang telah diminta keterangan terkait kasus tersebut yaitu pelapor, Ahmadi.

Braiel mengatakan dua saksi lainnya yang diperiksa berinisial NH dan AM.

"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi sudah tiga orang, atas nama korban pelapor A, saksi N H, dan saksi atan nana A M," kata Braiel, Senin, 29 September 2025.
 

Baca: PKB Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kota Bekasi
 
Braiel menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum. "Untuk visum belum keluar hasil," ungkap Braiel. 

Selanjutnya pihak kepolisian akan kembali meminta keterangan dari saksi-saksi lain terkait dengan kasus tersebut.

"Untuk rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi lain," ujar Braiel.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi melaporkan koleganya sesama legislator, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Arif membantah telah melakukan penganiayaan kepada Ahmadi alias Madong. Politikus PDIP ini mengaku tidak menoyor bagian kepala Ahmadi  yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota itu.

Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi sempat berupaya mempertemukan kedus belah pihak untuk menandatangani kesepakatan perdamaian pada konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)