Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda.
Bekasi: DPC Partai Kebangkitan Bangsa (Kota Bekasi) memilih mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu kadernya, Ahmadi alias Madong. Ketua DPC PKB Kota Bekadi, Rizky Topananda mengatakan, partainya menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan di jalur hukum.
"Kita akan fokus kepada pelaporan yang sedang kita lakukan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Rizky, Minggu, 28 September 2025.
Rizky menjelaskan, DPC PKB Kota Bekasi sempat membuka ruang komunikasi pada saat hari kejadian salah satu kadernya diduga ditoyor anggota DPRD lain, Arif Rahman Hakim. Namun, tidak ada permohonan maaf hingga sore hari, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Tetapi sampai batas waktu sore jam 16.00, 16.30 itu enggak ada kabar untuk permohonan maaf, ya akhirnya kita melakukan proses pelaporan," ujar Rizky.
Rizky menjelaskan, pihaknya memilih untuk mengambil jalur hukum sebagai upaya untuk menjaga marwah partai. Menurut dia, tindakan terhadap kadernya, meskipun sesama anggota partai, tidak bisa dinormalisasi.
"Karena bagi kami, terlepas apa pun itu, tindakan atau apa perlakuan kontak fisik antar sesama anggota dewan dalam berbeda pandangan itu tidak bisa kita pandang sebagai hal yang biasa atau kita normalisasi, itu enggak bisa," ujar Rizky
Setelah melaporkan peristiwa tersebut, diketahui ada komunikasi dari Badan Kehormatan
DPRD Kota Bekasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Rizky mengatakan BK DPRD Kota Bekasi memanggil Ahmadi dan Ketua Fraksi PKB untuk hadir dengan agenda klarifikasi, bukan untuk konferensi pers dan penandatanganan perdamaian.
"Artinya, kalau kita mau berdamai, pasti juga itu keinginan kita. Tapi harapan kita sebelum terjadi proses itu ya ada proses sebelumnya ya, meminta maaf dulu. Mengerti bahwa apa yang dilakukan adalah hal yang keliru, yang salah, dan akhirnya meminta maaf baru kita berdamai, memaafkan," kata Rizky.
Rizky menyerahkan kasus ini untuk ditangani aparat penegak hukum. "Kita buktikan saja di sana, apa hasilnya ya kita hargai dan kita hormati hasil dari proses ini di pihak-pihak yang berwajib dan pihak-pihak yang berwenang di sini gitu," ujar Rizky.
Mediasi kasus penganiayaan antara anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir buntu. Ahmadi alias Madong, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengaku menjadi korban penganiayaan rekan legislatornya tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan.