Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi III DPRD Bekasi Bantah Lakukan Penganiayaan

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi.

Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi III DPRD Bekasi Bantah Lakukan Penganiayaan

Antonio • 24 September 2025 09:57

Bekasi: Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim membantah telah melakukan penganiayaan kepada rekannya sesama legislator, Ahmadi alias Madong. Arif mengaku tidak menoyor bagian kepala politikus PKB yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota itu.

"Tidak ada kontak, saksi banyak, saya hanya menyolek topinya dia waktu rapat, enggak bisa begitu dong. Itu topinya jatuh aja tidak, begitu loh makanya saya bingung kenapa sampai ada lapor saya dituduh penganiayaan tindakan kriminalitas," kata Arif di Bekasi, Selasa, 23 September 2025.

Politikus PDIP ini mengatakan, siap menghadapi proses hukum atas kasus tersebut. Arif juga, tidak akan melakukan perjalanan dinas ke luar Kota Bekasi agar dapat menghadapi proses hukum.

"Saya rasa ini harus ungkap sampai selesai, proses hukum dijalani dengan undang undangan yang berlaku," ujar Arif.

Baca juga: 

Anggota DPRD Bekasi Lapor Dugaan Penganiayaan Usai Rapat Anggaran


Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan rekannya sesama anggota legislatif, ARH, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Pria yang dikenal dengan nama Madong ini mengatakan dirinya ditoyor oleh ARH usai pembahasan APBD Kota Bekasi 2026 pada Senin, 22 September 2025.

"Saya melaporkan saudara ARH, terkait laporan saya karena saya ditoyor kepala saya. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum," kata Madong, Senin malam, 22 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)