Pegawai Pajak di Kota Bandung Tilep Uang Restribusi Langsung Dipecat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana.

Pegawai Pajak di Kota Bandung Tilep Uang Restribusi Langsung Dipecat

Roni Kurniawan • 21 September 2025 19:52

Bandung: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Jawa Barat, Gun Gun Sumaryana memastikan, kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum pegawainya, IM periode Juli, Agustus, dan September 2024 telah diproses hukum. Oknum tersebut juga sudah diberhentikan dari status kepegawaiannya.

Gun Gun menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan wajib pajak (WP) yang mengaku sudah membayar pajak, namun pembayaran tidak tercatat di sistem. Setelah ditelusuri, diketahui dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan.

"SOP jelas, kalau ada tunggakan kami berikan surat teguran. Tapi ketika WP mengaku sudah bayar lewat titipan, itu jelas menyalahi aturan. Dana itu tidak masuk ke kas daerah," kata Gun Gun di Bandung, Minggu 21 September 2025.

Gun Gun menambahkan, kasus ini juga terungkap saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena nilai Pajak Air Tanah (PAT) yang signifikan tidak tercatat. Saat dikonfirmasi, WP menyatakan telah menitipkan pembayaran pajak.

"Sejak lama kami mengimbau WP untuk tidak menitipkan pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini murni tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi," sahut Gun Gun.

Baca juga: 

20 Tahun Jadi Polisi Gadungan, Pria di Bekasi Tipu Warga Puluhan Juta


Gun Gun mengaku, saat ini oknum pegawai tersebut sudah ditahan pihak kepolisian. Pihak wajib pajak melaporkan oknum pegawain itu ke polisi.

"Ini sudah masuk ranah pidana. Pengusahanya yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat," jelas Gun Gun.

Gun Gun mengaku, untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya menyiapkan surat imbauan resmi yang akan ditandatangani Kepala Bapenda, Sekda, atau bahkan Wali Kota Bandung.

"Kami akan kembali ingatkan lewat berbagai media, termasuk media sosial, agar masyarakat tidak melakukan penitipan pajak,” ucap Gun Gun.

Gun Gun menuturkan, Bapenda juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak online melalui aplikasi E-Satria. Lewat sistem ini, wajib pajak bisa melaporkan, mendaftarkan, sekaligus membayar pajak tanpa tatap muka. 

"Pembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan " sahut Gun Gun.

Sementara itu, Gun Gun menegaskan pengawasan akan diperketat. Evaluasi rutin juga dilakukan agar pegawai tetap disiplin menjalankan tugas pokok dan fungsi. "Setiap bidang harus mengingatkan anggotanya. Kami akan lebih intensif dalam pengawasan," ungkap Gun Gun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)