13 Pelanggaran TKA Jenjang SMP, Ada yang Live Medsos

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP. Foto: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban.

13 Pelanggaran TKA Jenjang SMP, Ada yang Live Medsos

Despian Nurhidayat • 7 April 2026 19:09

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan adanya 13 temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh oknum pengawas ruang ujian, di antaranya melakukan siaran langsung (live) di media sosial (medsos) saat tugas mengawasi siswa berlangsung.

“Pelanggaran itu untuk pengawas 12 orang dan siswa 1 orang. Kami menemukan ada yang live di media sosial. Tapi beda dengan jenjang SMA, ketika sedang live dia tidak menunjuk ke layar komputer tapi eksis saja sedang mengawas dan lainnya tapi tidak menunjukkan soal dan mem-foto,” ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, di Bekasi, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 7 April 2026.
 


Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa setiap peristiwa di ruang kelas telah dicatat secara detail. Pihaknya tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai dengan klasifikasi pelanggaran, baik ringan, sedang, maupun berat berdasarkan berita acara.

Toni menjelaskan bahwa proses penindakan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan tim audit internal kementerian. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan kajian yang kuat.

“Untuk siswa juga sama, ada leveling kita lihat nanti pelanggarannya seperti apa, seperti yang nanti disampaikan dalam berita acara setiap ruang kelas dan tentunya kami ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan diputuskan, itu diperlibatkan inspektorat jenderal untuk menganalisis, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran apa yang diberikan. Ya sesuai dengan SOP kami, tergantung permasalahannya apa ya, seberat apa,” tegas Toni.

Beberapa jenis pelanggaran yang teridentifikasi pada hari pertama dan kedua pelaksanaan TKA antara lain perilaku merokok hingga pembuatan video dokumentasi pribadi di area ujian. Meski demikian, Toni menilai jumlah pelanggaran tahun ini menurun dibanding tahun lalu karena adanya kesadaran kolektif dari hasil evaluasi sebelumnya.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP. Foto: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban.

Selain masalah kedisiplinan, Kemendikdasmen juga menanggapi banyaknya keluhan siswa mengenai tingkat kesulitan soal, khususnya pada mata pelajaran matematika. Toni menekankan bahwa soal-soal TKA dirancang untuk menguji nalar, bukan sekadar hafalan.

“Kami sangat memahami sebagian siswa menyampaikan hal tersebut. Tapi TKA ini dirancang bukan sekadar menguji hafalan tapi mengukur kemampuan berpikir dan penalaran. Sehingga wajar bagi sebagian siswa menyampaikan tingkat kesulitan dari soal matematika. Jadi soal TKA ini tidak dibuat untuk menjebak tapi mengungkap kemampuan berpikir siswa yang mendalam,” kata Toni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)