Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Antara.
Polda Metro Tegaskan Profesionalitas terkait Penggeledahan Kafe hingga Money Changer
Anggi Tondi Martaon • 8 July 2026 19:11
Jakarta: Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait sejumlah dugaan korupsi. Korps Bhayangkara memastikan proses hukum tersebut dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
"Serta menegaskan semua tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juli 2026.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi batu bara, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Budi mengingatkan agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian. Dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum.
“Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Budi.

Sejumlah petugas menjaga proses penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jaksel. Foto: Antara.
Selain itu, Budi menjelaskan pengawalan personel bersenjata lengkap selama proses penggeledahan. Menurut dia, hal itu bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
"Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ujar Budi.