Transparansi Lembaga Advokasi Dibutuhkan untuk Pengawasan Publik

Ilustrasi bantuan hukum. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Transparansi Lembaga Advokasi Dibutuhkan untuk Pengawasan Publik

M Sholahadhin Azhar • 22 April 2026 17:52

Jakarta: Transparansi lembaga advokasi dibutuhkan. Terutama, untuk memudahkan pengawasan publik. Koordinator Pusat Lingkar Muda Indonesia, Alfian Sangadji, menyampaikan keterbukaan merupakan syarat utama. Khususnya, dalam menjaga kepercayaan publik.

Caranya, kara Alfian, yakni dengan audit secara menyeluruh. "Dan hasilnya harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat," kata Alfian dalam keterangan yang dikutip Rabu, 22 April 2026.

Menurut Alfian, hal tersebut berlaku bagi seluruh lembaga advokasi, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Tujuannya, untuk memastikan garis perjuangannya tidak menyimpang. 
 


Tanpa transparansi, kata Alfian, akan muncul spekulasi yang berpotensi merusak kredibilitas YLBHI. Akbatnya, rentan disusupi kepentingan luar bahkan menjauhkan YLBHI dari masyarakat.

"Lembaga advokasi tidak boleh berada dalam ruang gelap. Semakin besar perannya di ruang publik, semakin besar pula kewajiban untuk terbuka," jelasnya.


Penegakan hukum. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Selain itu, Lingkar Muda Indonesia menyoroti potensi intervensi asing dalam aktivitas advokasi hukum. Alfian menegaskan bahwa independensi lembaga harus dijaga secara ketat.

"Kami meminta YLBHI menolak segala bentuk intervensi asing agar tetap berdiri di atas kepentingan nasional," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)