78 Pegawai KPK yang terlibat pungli meminta maaf secara terbuka. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2024 12:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memberikan sanski disiplin bagi para pegawainya yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Permintaan maaf bukan vonis akhir untuk mereka semua.
“Tentu saja hukuman disiplin yang berlaku bagi ketentuan ASN karena pegawai KPK telah berstatus ASN,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Februari 2024.
Nawawi mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa untuk menentukan sanksi disiplin bagi para pegawai terseret pungli. Pengusutan dipastikan dikebut karena sudah menjadi atensi komisioner KPK.
Percepatan penanganan skandal tersebut juga dilakukan untuk kasus pidananya. Sebagian pegawai terseret pungli diketahui menyandang status tersangka di KPK.
“Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya,” tegas Nawawi.
Baca:
90 Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK Bakal Diperiksa Ulang |