Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu di wilayah Parung Serab, Kota Tangerang.
Medcom • 1 July 2024 21:29
Tangerang: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu di wilayah Parung Serab, Kota Tangerang. Sebanyak 72 kilogram sabu berhasil disita.
"Dalam penggerebekan ini kami berhasil menangkap dua pelaku berinisial R dan A, beserta barang bukti sabu sebanyak 72 bungkus atau setara dengan berat 72 kilogram," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sebelumnya atas tertangkapnya satu orang di wilayah Jakarta.
Baca juga: Selundupkan 180 Kg Sabu, 2 Awak Kapal Terancam Hukuman Mati |