Viral, Caleg di Pidie Masukan Sebungkus Surat Suara ke Kotak

Tangkapan layar video viral pria diduga caleg DPRK Pidie Jaya terciduk masukkan sekantong surat suara ke kotak suara.

Viral, Caleg di Pidie Masukan Sebungkus Surat Suara ke Kotak

Fajri Fatmawati • 16 February 2024 19:58

Banda Aceh: Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria berbaju putih memasukkan sejumlah surat suara dari kantong plastik ke kotak suara. Pria tersebut diduga merupakan calon legislatif DPR Kabupaten (DPRK) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Berdasarkan pantauan Medcom.id dari video yang beredar, pria tersebut terlihat berdiri di depan kotak suara. Ia memasukkan satu per satu surat suara yang diambil dari kantong plastik berwarna merah yang dibawanya. Kantong plastik tersebut tampak berisi banyak surat suara.

Pria itu memegang kantong plastik dengan tangan kiri dan memasukkan surat suara ke kotak suara dengan tangan kanan. Beberapa orang tampak berada di lokasi saat kejadian tersebut berlangsung.

Hingga saat ini, video tersebut telah menuai banyak kecaman dari warganet. Mereka menduga pria tersebut melakukan kecurangan dengan memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke kotak suara.
 

Baca: KPU dan Bawaslu Tak Gubris Usulan Audit Sistem IT dari Kubu Anies-Muhaimin

Beredarnya video tersebut mendapat respons dari Bawaslu Aceh. Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengatakan pihaknya membenarkan terkait video tersebut.

"Iya lokasi itu di Pidie Jaya, kami sedang memproses hal tersebut." kata Fahrul, Jumat, 16 Februari 2024.

Fahrul menjelaskan, peristiwa dugaan tindak pidana pemilu dan PSU yaitu surat suara dicoblos di luar bilik suara dan dimasukkan ke semua surat suara menggunakan plastik merah. Peristiwa ini terjadi waktu jam istirahat sekitar pukul 12:45 WIB, di Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

"Pelaku dalam video itu adalah caleg DPRK Pidie Jaya. Sedang dikumpulkan smua bahannya. Pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)