Mantan Ketua Bawaslu Abhan/Metro TV
Imanuel R Matatula • 19 February 2024 22:32
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu). Mereka tak punya banyak waktu.
“Bawaslu punya waktu 7 tambah 7, atau 14 hari untuk menindaklanjutinya, menginvestigasi dan sebagainya,” kata mantan Ketua Bawaslu Abhan dalam tayangan Metro TV, Senin, 19 Februari 2024.
Abhan mengatakan Bawaslu punya waktu 1x24 jam atau maksimal 3x24 jam untuk registrasi dugaan kecurangan pemilu. Kemudian, mengusut dugaan tersebut selama 2 minggu.
Baca: Data Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Takedown Tampilan Sirekap |