Data Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Takedown Tampilan Sirekap

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Data Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Takedown Tampilan Sirekap

Media Indonesia • 18 February 2024 23:22

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi dalam aplikasi Sirekap. Hal itu merespons adanya dugaan penghentian sementara proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh KPU.

“Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu, 18 Februari 2024.

Namun, lanjut Bagja, KPU tetap melanjutkan Form Pindai model C. Hasilnya kemudian diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C hasil secara akurat.
 

Baca juga: 

Timnas Anies-Muhaimin Minta Bawaslu Bekerja Cepat



Kemudian, Bagja juga meminta KPU agar lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap.Hal itu lantaran foto formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemili2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan.

“KPU juga harus menyampaikan kepada masyarakat secara terus-menerus bahwa sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang,” tandas Bagja.

Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dihentikan sementara. Dari informasi yang diterima, proses rekap di kecamatan distop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap error. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)